Edukasi Digital Bagi Teman Tuli, Menapak Kaki di Perusahaan Inklusi

Ilustrasi alat pendengaran untuk disabilitas tuli | Foto: Freepik

Nabilla dan upaya melawan stigma

Namanya Nabilla, salah satu peserta yang masuk seleksi dalam program Edukasi Digital yang outputnya memberikan kesempatan magang di salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang diselenggarakan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. 

Dalam program tersebut, target pesertanya adalah disabilitas. Dan yang tersaring sebagai peserta untuk mengikuti pelatihan didominasi disabilitas tuli, ada pula daksa serta disabilitas netra. 

Usai menerima materi teknik mengambil foto yang baik dari mentor, siang itu ia meminta saya sebagai model untuk berlatih mengeksekusi materi yang sudah ia lahap. Sesekali ia mengarahkan posisi saya, sesekali ia yang berpindah posisi untuk mendapatkan angle foto terbaik sesuai ilmu yang dipelajarinya.

Cara komunikasi yang berbeda, rupanya tak menjadi penghalang untuk kami bisa menyamakan ritme kerja hari itu. Ia dengan bahasa syaratnya yang fasih, dan saya yang mencoba bicara perlahan agar Nabilla punya kesempatan membaca gerak bibir saya. Jika tidak bisa saling terkoneksi, saya ketik di ponsel dan biasanya akan disertai dengan "oooo" yang panjang darinya pertanda ia sudah mengerti dengan apa yang saya katakan.

Foto saya hasil jepretan Nabilla| Foto: Nabilla

Wajahnya tampak serius. Kadang, keningnya tiba-tiba berkerut memikirkan letak ponsel untuk mendapatkan arah cahaya yang paling tepat. Kadang, tiba-tiba ia tersenyum lebar, menarik tangan saya dan menyuruh saya berpose sesuai yang ia inginkan. Idenya bagus sekali. Dari samping kiri, samping kanan, dari atas dan dari bawah, semua sisi ia eksekusi.

Selama dua hari pelatihan, ia terlihat antusias mengikuti semua materi termasuk pre test dan post test yang disediakan oleh para fasilitator. Nabilla tidak sendiri, ia bersama 24 temannya sedang berusaha memfasilitasi diri, mempersiapkan diri sebagai upaya melawan stigma untuk mendapatkan kesempatan bekerja di sektor formal. 

Salah satu peserta sedang mengisi test | Foto: Rahmah

Benar saja, berkat usahanya yang cukup keras, Nabilla menjadi salah satu dari 10 orang peserta pelatihan dari Kota Jakarta yang terpilih melenggang ke kantor telekomunikasi terbesar di Indonesia itu untuk menjalani magang. 

Faktor penyebab disabilitas di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menyebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta orang atau setara dengan 8,5% dari total populasi Indonesia. 

Dikutip dari laman ptinklusif.kemdiktisaintek.go.id, ada beberapa jenis disabilitas seperti disabilitas netra, disabilitas rungu atau tuli, disabilitas daksa, disabilitas intelektual, gangguan emosi dan perilaku, gangguan komunikasi, disabilitas mental, gangguan perhatian dan hiperaktivitas, kesulitan belajar spesifik, serta gangguan spektrum autis (ASD)

Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi penyandang disabilitas baik dari faktor genetik maupun non-genetik yang kemudian menyebabkan kelainan pada organ tubuh, fungsi tubuh atau kemampuan mental. 

Dari faktor genetik misalnya, kelainan kromosom berpotensi menyebabkan seorang anak menjadi penyandang Down syndrome, kelainan gen tunggal bisa membuat seseorang  mengalami Duchenne muscular dystrophy, serta kelainan bawaan lahir yang memengaruhi struktur serta fungsi organ tubuh. 

Sedangkan faktor non-genetik, seseorang bisa mengalami disabilitas bisa saja disebabkan oleh penyakit seperti penyakit infeksius, penyakit menular, penyakit kronis dan penyakit progresif. 

Faktor non-genetik ini bisa juga disebabkan oleh gaya hidup tidak sehat seperti merokok dan konsumsi alkohol, cedera, masalah kesehatan mental, paparan zat berbahaya selama masa kehamilan, komplikasi kehamilan, masalah saat persalinan, cedera otak, malnutrisi yang parah, hingga perawatan medis yang tidak tepat. 

Untuk diketahui, disabilitas menurut Kementerian Kesehatan yang juga dicantumkan dalam UU No. 8 Tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara.  

Dunia kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, persentase minimal penyandang disabilitas yang wajib dipekerjakan di sektor swasta adalah 1% dan 2% di sektor pemerintah.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan Survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) pada Agustus 2020 via LPEM FEB UI berjudul LABOR MARKET BRIEF, penduduk dengan usia 15 tahun ke atas (usia kerja) yang merupakan penyandang disabilitas adalah sebanyak 17,95 juta orang. Angka tersebut sama dengan sebanyak 8,8% dari total penduduk usia kerja di Indonesia.

Jumlah penyandang disabilitas yang tercatat bekerja adalah sebanyak 7,68 juta orang atau 5,98% dari total penduduk yang bekerja di Indonesia. Angka ini tercatat menurun sebesar 20,25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Jumlah penyandang disabilitas yang bekerja ini tercatat mayoritas pekerja di sektor informal seperti pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar dan eceran, pekerja kasar hingga industri pengolahan. 

Fakta ini diperkuat dengan data yang disampaikan oleh Siregar dkk (2021) via sumber yang sama, people with disability yang bekerja di sektor formal tercatat lebih rendah (30,49%) dibandingkan people without disabilities (48,27%). 

Padahal, sudah jadi rahasia umum bahwa bekerja di sektor informal memiliki kepastian pekerjaan yang terbatas, kondisi ini makin dipersulit dengan pilihan memperoleh pekerjaan baru yang lebih sempit untuk disabilitas. Pun jika ada, saingannya akan sangat tinggi. 

Begitu tingginya persaingan dunia kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia di tengah-tengah keterbatasan peluang yang ada, tidak heran bila Nabilla dan kesembilan temannya, bahkan yang turut mendengar pengumuman peserta terpilih magang, merasa haru bahkan turut menangis bahagia atas kesempatan setara yang bisa mereka nikmati di perusahaan yang menerapkan kehidupan kerja yang inklusi. 

Diskriminasi disabilitas di Indonesia

Hingga kini, disabilitas di Indonesia masih belum merdeka dari stigma dan diskriminasi. Tahun lalu misalnya, seorang oknum driver ojol dengan mudahnya melempar hinaan pada seorang kasir disabilitas tuli di sebuah coffee shop karena tidak bisa mendengarkan. 

Bentuk diskriminasi lain yang mungkin juga kerap Anda temukan adalah terbatasnya akses terhadap layanan publik, perlakuan tidak adil di tempat kerja, dan mengasosiasikan disabilitas sebagai kecacatan. 

Tahun 2017, Komnasperempuan menyebutkan bahwa terdapat 57 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik, 18 kasus kekerasan psikis, 5 kasus kekerasan penelantaran pada perempuan disabilitas. 

Terbatasnya kemampuan dalam berinteraksi dan bersosialisasi rupanya dianggap sebagai beban, aib, kutukan, hingga kelompok lemah yang tidak dapat hidup mandiri di tengah masyarakat. Padahal, menurut Kemensos RI, disabilitas juga individu yang kompleks, setara dan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek dengan kelompok non-disabilitas. 

Belum lagi ketidakpahaman dan minimnya edukasi seputar disabilitas pada kelompok non-disabilitas membuat stigma dan diskriminasi kian sulit disingkirkan. 

Seperti emas yang tertimbun, perlu digali agar bisa diapresiasi

Salah satu peserta dari kota Bandung sedang berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Isyarat Bisindo | Foto: Dokpri Bloggercrony

Ada yang mengharukan sebelum proses magang berlangsung. Kami memang menyediakan ruang untuk bercerita bagi teman-teman terpilih magang agar leluasa bertanya jika mengalami kendala selama magang. 

Dua tiga hari sebelum hari pertama magang tiba, semua peserta antusias mempersiapkan diri. Jenis pakaian apa saja yang bisa dikenakan, pilihan warna pakaian apakah harus sesuai dengan warna brand, apa yang harus dibawa ke kantor, ada yang segera potong rambut juga, ada yang bertanya keharusan soal penggunaan minyak wangi hingga pentingnya makeup dalam dunia kerja tak luput jadi bahasan kami. 

Gairah "orang kantoran" untuk pertama kalinya bagi mereka, bikin kami turut senang dan memberikan dukungan penuh agar semua peserta memiliki rasa percaya diri yang tinggi selama bertugas. 

Bahagia sekali rasanya bisa berkontribusi kecil dalam membuka ruang inklusi di perusahaan tersebut. Bahagia sekali memiliki teman baru yang membantu kami memahami bahwa banyak kecerdasan yang tertimbun, kalah oleh suara-suara riuh. Banyak potensi yang tidak terjamah karena keterbatasan ruang, banyak harapan yang tertanam lalu hilang karena ketakutan akan stigma dan diskriminasi yang terlalu keras untuk dihadapi. Dan teman-teman baru kami yang hebat, berhasil melewati semuanya.

Di satu waktu, masih dalam program yang sama, kami kembali terlibat mengenalkan dunia teman tuli kepada kelompok non-disabilitas dalam perayaan ulang tahun perusahaan mereka. 

Peserta yang saat pelatihan dulu terlihat sangat malu-malu, kini berdiri tegap, tersenyum lebar, lebih berani dan dengan tatapan kasih sayang mengajarkan setiap orang yang ingin belajar alphabeth dalam bahasa mereka. Bangga sekali melihatnya!

Usai sudah program magang Nabilla dan teman-teman tuli lainnya. Namun cerita inspiratif mereka akan selalu ada untuk saya kenang.

Pemerintah telah menetapkan amanah untuk 1% jumlah pekerja disabilitas di sektor swasta dan 2% di sektor pemerintah. Semoga lebih banyak perusahaan yang menerapkan amanah ini agar semakin banyak pula ruang kerja di sektor formal bagi teman-teman disabilitas. 

Seperti kelompok non-disabilitas, mereka juga memiliki kapasitas yang tak kalah menakjubkan. Hanya saja, sama seperti emas yang tertimbun jauh di dalam tanah, perlu digali untuk bisa dilihat langsung dan diapresiasi. 



Sumber-sumber:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/12/bukti-kesuksesan-penyandang-disabilitas-di-ruang-publik-berkat-penyediaan-dukungan-dan-peluang#:~:text=Pendataan%20Kaum%20Disabilitas&text=Berdasarkan%20data%20Badan%20Pusat%20Statistik,%2C5%25%20dari%20total%20populasi.

https://ptinklusif.kemdiktisaintek.go.id/s/2/ragam-disabilitas

https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-disabilitas

LPEM FEB UI - LABOR MARKET BRIEF Volume 2, Nomor 3, September 2021

https://kemensos.go.id/jurnal-dan-artikel/direktorat-jenderal-pemberdayaan-sosial/Disabilitas-dan-Tantangan-di-Dunia-Kerja#:~:text=Penyandang%20Disabilitas%20di%20Dunia%20Kerja&text=Amanat%20Undang%2DUndang%20Nomor%208,peluang%20aksesibilitas%20inklusif%20bagi%20disabilitas.


Post a Comment

0 Comments